Hukum Shalat Sambil Merem
Pertanyaan:
Bolehkah seseorang memejamkan mata ketika shalat? Dia shalat sambil merem agar bisa lebih khusyuk.
Jawaban oleh Syekh Umar al-Muqbil, Profesor di al-Imâm University
Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak memejamkan matanya ketika shalat. Kalau membiarkan mata terbuka selama shalat tidak mengganggu kekhusyukan orang yang shalat, maka membuka mata ketika shalat adalah lebih disukai.
Akan tetapi, memejamkan mata (merem) tidak sepenuhnya dilarang. Kalau orang yang shalat khawatir terganggu oleh pandangan sekitar atau dekorasi (masjid) yang berada di dalam jangkauan pandangannya, maka memejamkan mata ketika shalat tidaklah makruh.
Bahkan seseorang boleh saja mengatakan bahwa memejamkan mata adalah lebih disukai agar dirinya bisa meraih tujuan shalat itu sendiri. Tetapi ingat, itu kalau jika dia membuka mata justru mengganggu kekhusyukan shalatnya.
Wallahualam bish shawwab.
Sumber: IslamToday
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an At-Taqwa Sukoharjo)
Hukum Shalat Sambil Merem
Reviewed by AdminDD
on
7:23 AM
Rating:
No comments: