Kalau Suami-Istri Pegangan Tangan, Dosa Mereka Berjatuhan
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Saya ingin tahu kesahihan hadis ini: Ketika suami istri berpegangan tangan, dosa mereka berjatuhan dari jari-jemari mereka.
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Mungkin yang dimaksud si penanya adalah hadis yang dikategorikan sebagai hadis maudhu (palsu) oleh Syekh Al-Albani Rahimahullah. Beliau mengutip hadis ini di dalam Silsilah Al-Hadis Ad-Daifah nomor 3274 dengan redaksi sebagai berikut:
إن الرجل إذا نظر إلى امرأته, ونظرت إليه, نظر الله تعالى إليهما نظرة رحمة , فإذا أخذ بكفها تساقطت ذنوبهما من خلال أصابعهما
"Sungguh, ketika seorang pria melihat pada istrinya dan sang istri pun melihat suaminya, Allah akan melihat mereka berdua dengan pandangan rahmat, dan ketika sang suami memegang tangan sang istri, dosa keduanya akan berjatuhan dari jari-jemari mereka."
Syekh Al-Albani mengomentari hadis ini dengan berkata:
"Riwayat hadis ini maudhu (palsu), diriwayatkan oleh Ar-Raafii di dalam buku beliau Taareekh."
Wallahualam bish shawwab.
Fatwa No: 333559
Tanggal: 11 Safar 1438 (11 November 2016)
Sumber: Islamaweb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an At-Taqwa Sukoharjo)
Kalau Suami-Istri Pegangan Tangan, Dosa Mereka Berjatuhan
Reviewed by AdminDD
on
9:46 PM
Rating:
No comments: