Top Ad unit 728 × 90

Bolehkah Puasa Syawal sebelum Mengganti Puasa Ramadan?


Pertanyaan:
Saya dibilangin kalau saya boleh puasa 6 hari di Bulan Syawal sebelum mengganti puasa Ramadan. Apakah boleh?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

 Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang tahun," [HR Muslim].

Di dalam riwayat lain, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }

"Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seakan-akan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal," [HR Ibnu Majah. Al-Albani: Sahih].

Mengganti puasa Ramadan terlebih dahulu adalah lebih disukai karena pahala seperti yang disebutkan di muka adalah untuk siapa saja yang berpuasa penuh di bulan Ramadan, lalu berpuasa enam hari di bulan Syawal. Oleh karena itu, Anda harus mengganti puasa Ramadan terlebih dahulu, lalu puasa enam hari di bulan Syawal.

Mendahulukan puasa enam hari di bulan Syawal daripada mengganti puasa Ramadan adalah perkara yang kontroversial. Akan tetapi, pendapat yang paling kuat dan paling benar adalah boleh berpuasa enam hari di bulan Syawal dengan menunda mengganti puasa Ramadan.

Hukum tersebut hanya berlaku untuk seseorang yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur syar'i.

Jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa ada uzur syar'i, maka dia harus mengganti puasa Ramadan terlebih dahulu sebelum melakukan puasa sunah. Itu karena orang tersebut telah melanggar batasan-batasan Allah.

Wallahualam bish shawwab

Fatwa: 88009
Tangggal: 28 Rabiul Akhir 1425 H (16 Juni 2004)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an At-Taqwa Sukoharjo)
Bolehkah Puasa Syawal sebelum Mengganti Puasa Ramadan? Reviewed by AdminDD on 5:00 PM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by ALMUSLIMUNNEWS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.