Top Ad unit 728 × 90

Aqiqah, Kurban, atau Bayar Hutang; Mana yang Didahulukan?



Pertanyaan:
Saya seorang ayah dan baru saja memiliki bayi perempuan usia 7 hari. Jadi, saya ingin tahu mana yang harus saya dahulukan, apakah; aqiqah, bayar hutang, atau udhiyah (kurban)? Karena uang saya terbatas.

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Menurut pendapat yang kuat di kalangan para ulama, aqiqah adalah sunah, bukan kewajiban.

Aqiqah seharusnya dilaksanakan pada hari ke-7, atau hari ke-14, atau hari ke-21. Dan jika hal ini tidak memungkinkan, maka aqiqah bisa dilakukan kapan saja.

Di sisi lain, kurban di hari raya Idul Adha adalah sunah muakadah bagi siapa saja yang mampu melakukannya.

Oleh karena itu, Anda harus mendahulukan membayar hutang karena itu adalah kewajiban, dan ketika Anda diberi kemampuan (finansial) untuk aqiqah, Anda boleh melakukannya.

Wallahualam bish shawwab.

Fatwa: 188507
Tanggal: 30 Zulqaidah 1433 (15 Oktober 2012)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an At-Taqwa Sukoharjo )
Aqiqah, Kurban, atau Bayar Hutang; Mana yang Didahulukan? Reviewed by AdminDD on 5:03 AM Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by ALMUSLIMUNNEWS © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.